Cilacap - Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan melaksanakan kegiatan Pemeriksaan dan penyuluhan penyakit Frambusia. Kegiatan ini di Laksanakan oleh enam orang tenaga kesehatan dari Puskesmas Cilacap Selatan 1 dan Dinas kesehatan Kabupaten Cilacap yang terdiri dari dokter, perawat dan analis, Jumat ( 7/10/2022 ).
Frambusia adalah infeksi tropis pada kulit, tulang dan sendi yang disebabkan oleh bakteri spiroket Treponema pallidum pertenue. Penyakit ini berawal dengan pembengkakan keras dan bundar pada kulit, dengan diameter 2 sampai 5 cm.
Bertempat di ruang Aula Lapas Permisan Nusakambangan Petugas Medis dari Puskesmas Cilacap Selatan I yaitu dr Maryam menyampaikan bahwa Frambusia merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri.
“Dalam penyuluhan ini kami menjelaskan kepada warga binaan pemasyarakatan terkait bahaya frambusia, penularannya serta himbauan agar selalu menjaga kebersihan, " Ujar Maryam.
Kegiatan penyuluhan penyakit Frambusia juga didampingi oleh Petugas Medis dokter Lapas yaitu dr Maskur, dalam hal ini menyampaikan WBP harus menjaga dan meningkatkan kebersihan lingkungan serta aktif berolahraga.
“Frambusia menyebar melalui kontak langsung dengan cairan dari luka orang yang terinfeksi. Untuk cara pencegahannya adalah Meningkatkan kebersihan dan sanitasi, " Ungkap Maskur.
Baca juga:
Babinsa Kodim Sarmi Ajak Warga Hidup Sehat
|
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan warga binaan pemasyarakatan disiplin dalam menjaga kebersihan dan terhindar dari penyakit Frambusia. Selain itu kesehatan warga binaan pemasyarakatan juga tetap terjaga.